Sekilas tentang

Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: No. 398/E/O/2012, Tanggal 23 Nopember 2012. Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, berdiri dikarenakan adanya surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 212/U/1999 yang menjelaskan bahwa Pendidikan Program Doktor di Perguruan Tinggi diperlukan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan konsep baru dalam bidang ilmu melalui penelitian dan menerapkan ilmunya secara professional melalui pendekatan interdisipliner.

Keunggulan dari program doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala adalah bahwa Kajian Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala adalah kajian ketatanegaraan, kajian keperdataan, dan kajian pidana yang berkosentrasi pada otonomi khusus dalam sistem hukum. Dengan berlakunya Undang-Undang Otonomi Khusus, kajian ini sangat relevan untuk dikembangkan melalui pengembangan pendidikan hukum pada jenjang doktor. Pengembangan pendidikan ilmu hukum pada jenjang Doktor adalah sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia, dalam rangka meningkatkan nation competitiveness.

Sejarah Pimpinan

Semenjak berstatus sebagai Program Doktor Ilmu Hukum, pimpinan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, adalah sebagai berikut:

Lorem ipsum

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Lorem ipsum

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Lorem ipsum

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.