Banda Aceh, 4 Juni 2025 — Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) melaksanakan Sidang Promosi Doktor bagi salah satu mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum yang bernama Siti Sahara. Sidang terbuka ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di Aula Lt. 2 Gedung Moot Court FH USK.
Dalam disertasinya yang berjudul “Legitimasi Sosio-Kultural Masyarakat Aceh dalam Memberikan Perlindungan kepada Korban KDRT (Stimulasi Rekonstruksi UU PKDRT Berdimensi Keadilan)”. Siti Sahara mengangkat isu perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari perspektif kearifan lokal masyarakat Aceh. Penelitian tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum nasional yang lebih inklusif dan kontekstual.
Sidang promosi ini dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU. sebagai Ketua Sidang dan Prof. Dr. Efendi, S.H., M.Si. sebagai Sekretaris Sidang. Adapun tim promotor terdiri dari Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.Hum. (Promotor), Prof. Dr. Mohd. Din, S.H., M.H. (Co-Promotor I), dan Dr. Iman Jauhari, S.H., M.Hum. (Co-Promotor II).
Kemudian turut hadir penguji dalam sidang ini yaitu Prof. Dr. Adwani, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Ilyas Yunus, S.H., M.Hum., dan Dr. Elidar Sari, S.H., M.H. yang merupakan penguji dari luar institusi.

Comments are closed